Wellcome! Selamat datang di SmallSecret-info

Thanks You have visited my 'simple, small' Blog. Hope You All enjoyed.
Terimakasih anda telah berkunjung. Saya sadari sepenuhnya bahwa Blog ini JAUUUUUUUUUH dari sempurna. Meski begitu Harapan saya semoga bisa berguna bagi saya, Anda dan semua... amin.
SmallSecret.

Jumat, 01 April 2011

Burung Cendrawasih

Burung Cendrawasih
Cendrawasih dikenal karena keindahan bulu dan kakinya yang tidak terlihat karena pendek. Ada yang menganggap cendrawasih adalah burung surgawi, bird of paradise, karena kemolekannya. Bulu yang indah terutama terdapat pada cendrawasih jantan. Umumnya buluu-bulu yang dimiliki berwarna cerah dengan kombinasi dari hitam, coklat, merah, putih, biru, hijau, bahkan juga ada ungu.
Burung ini hidup menyendiri di lembah-lembah pegunngan hutan tropis dan biasa bersarang di atas kanopi pohon yang tinggi besar. Ukuran dewasa jantan sekitar 46 cm sampai ekor. Saat sayap indahnya dibentangkan Cendrawasih bisa mencapi panjang 61 cm dari ujung ke ujung.
Cendrawasih betina biasanya bertelur dua butir dan mengarami serta membesarkan anaknya sendiri. Bulu burung betina dan anak-anaknya berwarna pucat dan mereka biasa berkumpul dalam satu kawanan agar tidak diganggu musuh.
Cendrawasih tergolong omnivora dengan memakan biji-bijian , buah, serangga, siput dan kadal kecil.
Cendrawasih tersebar di wilayah Indonesia bagian Timur, terutama Papua, Ternate, Pulau Aru dan beberapa pulau kecil disekitarnya. Selain di Indonesia, Cendrawasih juga bisa di jumpai di Papua Nugini, Australia dan pulau-pulau yang berdekatan dengannya.
Pada tahun 1980 WWF (World Wide Fund for Nature) menyebutkan ada 48 spesies, namun jumlah itu tentu kini menyusut dengan maraknya perambahan dan konversi hutan. Spesies Cenddrawasih yang terkenal antara lain; paradiseae apoda, paradiseae minor, cicinnurus regius, dan seleucidis melanoleuca. Di Jayapura, terutama di Pegunungan Cyclops dan Mamberamo diketahui ada 18 jenis cendrawasih. Seluruh spesies cendrawasih dilindungi sejak tahun 1931 dengan undang-undang perlindungan margasatwa No 266 tahun 1931.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar